Nama MetadataDaftar Penerbitan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan dengan Kualifikasi Kecil
Kategorivariabel
Konsep-
DefinisiBupati/Walikota membentuk Tim Sertifikasi untuk pengembang perumahan kualifikasi kecil. Pengembang mengajukan permohonan yang diverifikasi asosiasi lalu diserahkan ke Kepala Dinas. Tim memeriksa dokumen identitas, izin usaha, SDM minimal 2 orang berijazah S1 Teknik, kekayaan bersih Rp500 juta - Rp10 miliar, serta kelengkapan lainnya. Setelah penilaian dan klarifikasi, sertifikat dan nomor registrasi diterbitkan. Kepala Dinas melapor ke Bupati/Walikota setahun sekali, lalu dilaporkan ke Gubernur.
Referensi Pemilihan-
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian-
Aturan Validasi-
Kalimat Pertanyaan-