| Nama Metadata | Berita Acara kesepakatan substansi antara bupati / walikota dengan DPRD kabupaten/kota atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD kabupaten/kota uang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda kabupaten/kota |
|---|---|
| Kategori | variabel |
| Konsep | - |
| Definisi | Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas hasil kesepakatan substansi antara Bupati/Wali Kota dengan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisasi dengan cap basah. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Waktu | Tahunan |
| Tipedata | Integer |
| Klasifikasi Isian | - |
| Aturan Validasi | - |
| Kalimat Pertanyaan | - |