Nama MetadataJumlah Pelaksana Kewilayahan (Kadus, Ketua RT, dll)
Kategorivariabel
KonsepAparatur pemerintahan
DefinisiPelaksana Kewilayahan, merupakan unsur pembantu kepala desa sebagai satuan tugas kewilayahan. Dilaksanakan oleh kepala dusun atau sebutan lain yang ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati/Walikota.
Referensi PemilihanMandiri
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian-
Aturan Validasi-
Kalimat PertanyaanBerapa Jumlah Pelaksana Kewilayahan?