| Definisi | Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana) Bencana yang dicatat adalah bencana yang terjadi di desa atau materi bencananya (tanah, air, asap, debu, dll) sampai ke desa. Kekeringan (lahan) adalah keadaan kekurangan pasokan air pada suatu daerah dalam masa yang berkepanjangan (beberapa bulan hingga bertahun-tahun). |