| Definisi | Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis (UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana) Bencana yang dicatat adalah bencana yang terjadi di desa atau materi bencananya (tanah, air, asap, debu, dll) sampai ke desa. Banjir bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba dengan volume yang besar sehingga merusak rumah-rumah penduduk maupun menimbulkan korban jiwa. Banjir bandang disebabkan oleh beberapa faktor seperti karena jebolnya tanggul atau waduk/situ, maupun karena penggundulan hutan. |