| Definisi | Jaringan pelayanan perkeretaapian adalah lintas pelayanan yang saling terhubung, menghubungkan pusat kegiatan, logistik, dan moda transportasi lain. Untuk wilayah perkotaan, jaringan ini dapat berada dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, atau melampaui wilayah tersebut. Ciri pelayanannya meliputi: menghubungkan beberapa stasiun, melayani banyak penumpang, perjalanan ulang-alik, jarak dan waktu tempuh relatif singkat, serta memenuhi kebutuhan transportasi dari sub-urban ke pusat kota dan sebaliknya. |