Nama MetadataPersentase pengurangan dan penghapusan merkuri dari baseline 50 ton penggunaan merkuri
Kategorivariabel
KonsepPersentase pengurangan dan penghapusan merkuri dari baseline 50 ton penggunaan merkuri
DefinisiIndonesia resmi telah meratifikasi Konvensi Minamata dengan UU No. 11 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Minamata Convention On Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri).
Konvensi ini memuat harapan untuk menghapus secara bertahap hingga tahun 2020 penggunaan merkuri pada baterai, thermometer, dan penghapusan penggunaan merkuri pada pertambangan emas dalam skala kecil (PESK).
Rencana aksi nasional Indonesia mengenai pengurangan dan penghapusan merkuri disepakati Presiden di dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019. Pepres tersebut merupakan dokumen rencana kerja tahunan untuk mengurangi dan menghapuskan Merkuri di tingkat nasional yang terpadu dan berkelanjutan.
Pengurangan Merkuri adalah upaya pembatasan Merkuri secara bertahap pada kegiatan peredaran Merkuri, penggunaan Merkuri, dan pengendalian emisi dan lepasan Merkuri.
Penghapusan Merkuri adalah upaya pelarangan produksi Merkuri, penggunaan Merkuri, dan/ atau penggantian Merkuri dengan bahan alternatif yang ramah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup.
Referensi Pemilihan
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat Pertanyaan