Nama Metadata | Persentase Sisa Makanan |
---|---|
Kategori | variabel |
Konsep | Persentase Sisa Makanan |
Definisi | Konsep Makanan adalah segala zat, apakah diproses, setengah diproses, atau mentah - yang dimaksudkan untuk konsumsi manusia; termasuk minuman dan zat apa pun yang telah digunakan dalam pembuatan. Makanan juga termasuk bahan yang telah rusak dan karenanya tidak lagi layak untuk dikonsumsi manusia, tetapi, TIDAK termasuk kosmetik, tembakau, atau zat yang hanya digunakan sebagai obat. Itu tidak termasuk agen pengolahan yang digunakan sepanjang rantai pasokan makanan, misalnya, air untuk membersihkan atau memasak bahan baku di pabrik atau di rumah. Bagian yang tidak dapat dimakan (atau tidak dapat dimakan) adalah Komponen yang terkait dengan makanan yang, dalam rantai pasokan makanan tertentu, tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi oleh manusia, contohnya: tulang, Tidak termasuk kemasan. Apa yang dianggap tidak bisa dimakan bervariasi di antara pengguna. (mis. kaki ayam dikonsumsi dalam beberapa rantai pasokan makanan tetapi tidak yang lain), berubah seiring waktu, dan dipengaruhi oleh berbagai variabel termasuk budaya, faktor sosial ekonomi, ketersediaan, harga, kemajuan teknologi, perdagangan internasional dan geografi. Limbah padat kota termasuk limbah yang berasal dari rumah tangga, perdagangan, dan perdagangan, usaha kecil, gedung perkantoran dan lembaga (sekolah, rumah sakit, gedung pemerintah). Ini juga termasuk limbah besar (mis. Perabot lama, kasur) dan limbah dari layanan kota tertentu, mis., Limbah dari wadah, limbah pembersih pasar), jika dikelola sebagai sampah/limbah. Informasi lebih lanjut tentang limbah padat kota didefinisikan dalam metodologi indikator SDG untuk 11.6.1. Dengan adanya pencanangan Hari Peduli Sampah Nasional 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semakin meningkatkan penanganan sampah dari tahun ke tahun. Untuk itu, diadakan penilaian dan Kerjasama dengan berbagai pihak untuk kampanye bersih sampah dan kinerja pemerintah daerah (propinsi, kota, kabupaten) untuk pengumpulan data-data terkait timbulan sampah, fasilitas pengelolaan sampah, sumber sampah, dan juga komposisi sampah di mana terdapat data persentase sisa makanan. Selain sisa makanan, terdapat juga komposisi lainnya seperti kaca, karet/kulit, tekstil, logam, plastic, kertas, ranting daun, dan lainnya. |
Referensi Pemilihan | |
Waktu | Tahunan |
Tipedata | Integer |
Klasifikasi Isian | |
Aturan Validasi | |
Kalimat Pertanyaan |