Nama MetadataRencana dan implementasi Strategi Pelaksanaan Sasaran Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan
Kategorivariabel
KonsepRencana dan implementasi Strategi Pelaksanaan Sasaran Pola Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan
DefinisiKonsep indikator global untuk target ini adalah melakukan kuantifikasi dan pemantauan atas perkembangan siklus kebijakan yang dibuat oleh negara-negara dalam menyusun instrumen kebijakan yang mengikat dan tidak mengikat, untuk mendukung perubahan menuju ke produksi dan konsumsi berkelanjutan.
Indonesia, di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan berbagai pihak, telah menyusun dan mengembangkan dokumen Kerangka Kerja 10 tahun Program Produksi dan Konsumsi Berkelanjutan (10YFP SCP). Adapun program SCP yang disusun secara tematik, yaitu : (1) ecolabel dan pengadaan publik hijau (ecolabel and green public procurement, (2) industry hijau (green industry), (3) bangunan ramah lingkungan (green building) dan konstruksi berkelanjutan (sustainable construction), (4) pariwisata ramah lingkungan (sustainable tourism dan sustainable tourism awards /ISTA), (5) pengelolaan limbah dan sampah (waste management), (6). energi baru terbarukan, efisiensi energi, (7). pelabuhan berkelanjutan (sustainable port / green port), (8). komunikasi dan informasi berwawasan lingkungan (green ICT), (9). inovasi dan teknologi hijau (green technology), (10). keuangan berwawasan lingkungan (sustainability finance), (11). pertanian dan ISPO, (12). perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries), dan (13). kehutanan dengan jasa lingkungan, SVLK, SILIN, HHK, HHBK, hutan tanaman energi.
Kolaborasi tematik tersebut adalah dokumen rencana aksi berbagai pihak dalam mendukung keberhasilan prinsip keberkelanjutan pada sektor/tema tertentu, yang meliputi perilaku ramah lingkungan, minimum waste, pemanfaatan sesuai daya dukung fisik dan memperhatikan keseimbangan ekologis. Selain adanya dokumen program, telah disusun pula dasar hukum berupa keputusan kementerian terkait.
Selain program-program di atas, telah banyak kementerian / Lembaga menyusun kegiatannya dan juga menjadi salah satu indikator di target pembangunan berkelanjutan lainnya. Oleh karena itu, indikator ini pun akan sangat terkait dengan indikator di tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya, dan perlu dikumpulkan sehingga dapat dikoordinasikan dan disinergikan di dalam kerangka kerja program SCP setiap sepuluh (10) tahun.
Referensi Pemilihan
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat Pertanyaan