Nama MetadataJumlah lembaga pembiayaan infrastruktur
Kategorivariabel
KonsepJumlah lembaga pembiayaan infrastruktur
DefinisiInfrastruktur adalah fasilitas teknis, fisik, sistem, perangkat keras, dan lunak yang diperlukan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik (Perpres No. 35/2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur).
Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal (Perpres No. 9/2009 tentang Lembaga Pembiayaan).
Jumlah lembaga pembiayaan infrastruktur adalah banyaknya badan usaha yang didirikan khusus untuk melakukan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana pada proyek infrastruktur .
Referensi Pemilihan
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat Pertanyaan