Nama Metadata | Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa |
---|---|
Kategori | variabel |
Konsep | Jumlah kabupaten/kota yang memiliki puskesmas yang menyelenggarakan upaya kesehatan jiwa |
Definisi | "Masalah kesehatan jiwa juga merupakan masalah kesehatan masyarakat, sehingga diperlukan berbagai upaya kesehatan untuk menanganinya mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Penanganan masalah kesehatan jiwa sejak dini akan membantu meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan masyarakat dan terhindar dari gangguan jiwa. Hasil Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan RI tahun 2013 menunjukkan angka prevalensi gangguan jiwa berat sebesar 1,7 per mil dan angka prevalensi ganguan mental emosional sebesar 6 persen yang merupakan ganguan cemas dan depresi. Gangguan depresi jika menjadi berat dan tidak ditangani akan memicu tindakan bunuh diri yang merupakan salah satu penyebab kematian dini. Hal ini mengindikasikan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan yang perlu perhatian sejak dini. Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih mengutamakan pada aspek promotif dan preventif disamping aspek kuratif dan rehabilitatif. Untuk itulah upaya kesehatan jiwa sudah harus dimulai dari tingkat puskesmas dan diharapkan minimal 20% puskesmas di setiap kabupaten/kota di seluruh wilayah RI dapat menyelegarakan upaya kesehatan jiwa dengan target yang sudah ditetapkan setiap tahunnya. Kriteria puskesmas yang menyelengarakan upaya kesehatan jiwa adalah: 1. Memiliki tenaga kesehatan yang sudah terlatih kesehatan jiwa 2. Melakukan kegiatan promotif kesehatan jiwa 3. Melakukan deteksi dini 4. Layanan pengobatan dasar dan rujukan kesehatan jiwa " |
Referensi Pemilihan | |
Waktu | Tahunan |
Tipedata | Integer |
Klasifikasi Isian | |
Aturan Validasi | |
Kalimat Pertanyaan |