Nama MetadataJumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan
Kategorivariabel
KonsepJumlah sistem peringatan dini cuaca dan iklim serta kebencanaan
DefinisiIndonesia sebagai negara yang secara geologis dan klimatologis termasuk daerah rawan bencana alam yang meliputi gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrim, banjir, kebakaran hutan, gunung meletus dan lainlain, sehingga membutuhkan sistem peringatan dini bencana yang cepat, tepat, akurat dan mudah dipahami bagi masyarakat.
Peringatan dini adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang (Perka BNPB No. 4/2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana).
Peringatan dini cuaca adalah serangkaian kegiatan pemberian informasi sesegera mungkin kepada masyarakat yang berisikan tentang prediksi peluang terjadinya cuaca ekstrim. (Perka BMKG No. KEP.009/2010 tentang Prosedur Standar Operasional Pelaksanaan Peringatan Dini, Pelaporan dan Diseminasi Informasi Cuaca Ekstrim).
Jumlah sistem peringatan dini adalah sistem pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu kota oleh lembaga yang berwenang.
Referensi Pemilihan
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat Pertanyaan