Nama MetadataJumlah Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk
Kategorivariabel
KonsepJumlah Pernikahan
DefinisiJumlah Peristiwa Nikah yang dilaksanakan di KUA Kota Magelang

Nikah adalah akad yang menjadikan halalnya hubungan seksual antara seorang lelaki dan seorang Wanita

Talak adalah perceraian antara suami dan istri; lepasnya ikatan perkawinan

Cerai adalah pengakhiran suatu perkawinan karena sesuatu sebab dengan keputusan hakim atas tuntutan dari salah satu pihak atau kedua belah pihak dalam perkawinan

Rujuk adalah bersatunya kembali seorang suami kepada istri yang telah dicerai sebelum habis masa menunggu
Referensi PemilihanPMA No. 20 Tahun 2019 tentang pendaftaran pernikahan UU No. 1 Tahun 1974
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat PertanyaanBerapa Jumlah peristiwa Nikah yang terjadi di KUA di Kota Magelang?