Nama Metadata | Jumlah Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk |
---|---|
Kategori | variabel |
Konsep | Jumlah Pernikahan |
Definisi | Jumlah Peristiwa Nikah yang dilaksanakan di KUA Kota Magelang Nikah adalah akad yang menjadikan halalnya hubungan seksual antara seorang lelaki dan seorang Wanita Talak adalah perceraian antara suami dan istri; lepasnya ikatan perkawinan Cerai adalah pengakhiran suatu perkawinan karena sesuatu sebab dengan keputusan hakim atas tuntutan dari salah satu pihak atau kedua belah pihak dalam perkawinan Rujuk adalah bersatunya kembali seorang suami kepada istri yang telah dicerai sebelum habis masa menunggu |
Referensi Pemilihan | PMA No. 20 Tahun 2019 tentang pendaftaran pernikahan UU No. 1 Tahun 1974 |
Waktu | Tahunan |
Tipedata | Integer |
Klasifikasi Isian | |
Aturan Validasi | |
Kalimat Pertanyaan | Berapa Jumlah peristiwa Nikah yang terjadi di KUA di Kota Magelang? |