Nama MetadataJumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Kategorivariabel
KonsepLembaga Kemasyarakatan
DefinisiBadan Usaha Milik Desa, yang selanjutnya disebut BUMDesa, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar besarnya kesejahteraan masyarakat Desa (Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa).
Referensi PemilihanKemendesa
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian-
Aturan Validasi-
Kalimat PertanyaanBerapa Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ?