| Definisi | Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah (pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota) yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan atau rawat inap. Biasanya Puskesmas berada di setiap kecamatan dan dapat terdiri dari 2 sampai 3 puskesmas di dalam 1 kecamatan. Puskesmas dibedakan antara puskesmas yang menyediakan pelayanan rawat inap dan tidak. |