Nama MetadataJumlah Rumah sakit
Kategorivariabel
Konsep-
DefinisiRumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, atau swasta/BUMN. RS Pemerintah Pusat misalnya RSCM/RSUP Dr. Ciptomangun-kusumo Jakarta, RS Pemerintah Daerah misalnya RS Abdul Muluk di Lampung, RS Bhayangkara milik POLRI, dan RS Swasta misalnya RS Stella Maris di Kota Makasar-Sulawesi Selatan, RS Pelni/RS Pertamina milik BUMN. Termasuk rumah sakit khusus seperti rumah sakit ibu dan anak, paru, dan rumah sakit jantung.
Referensi Pemilihan-
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian-
Aturan Validasi-
Kalimat Pertanyaan-