Nama MetadataJumlah Anggota DPRD Kota Magelang per Partai Politik (Terpilah Gender)
Kategorivariabel
KonsepJumlah Anggota DPRD Kota Magelang per Partai Politik (Terpilah Gender)
DefinisiPeningkatan keterwakilan politik perempuan di parlemen menjadi perhatian institusi politik di berbagai belahan dunia. Tujuan peningkatan keterwakilan politik perempuan di parlemen adalah untuk mengurangi defisit demokrasi (democratic deficit). Meningkatnya keterwakilan politik perempuan menjadi indikator peningkatan kualitas demokrasi dalam suatu negara. Partai politik memiliki peran penting dalam mengurangi defisit demokrasi atau dominasi keterwakilan laki-laki di parlemen. Partai politik memiliki fungsi dan mekanisme seleksi kandidat yang menentukan tingkat keterpilihan perempuan dalam pemilu. Baik dengan sistem pemilu proporsional atau mayoritas, partai politik berwenang dalam menentukan kandidasi dan mengorganisasikan perempuan di daerah pemilihan (konstituensi) yang menguntungkan bagi perempuan dalam kontestasi pemilu
Referensi PemilihanKebijakan partai politik ini sejalan dengan amanah dari Pasal 173 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diperkuat dengan Pasal 10 ayat (1) huruf e Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11/2017
WaktuSemesteran
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat PertanyaanBerapa Jumlah Anggota DPRD Kota Magelang per Partai Politik (Terpilah Gender)?