| Definisi | Kebijakan bidang PKP berupa produk hukum, keputusan, himbauan, rancangan naskah akademis, atau dokumen teknis yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, atau Kepala OPD. Hasil kebijakan ini mencakup Dokumen RP3KP, RP2KPKP, RP2KPKPK, SK Kumuh, kajian terkait kemudahan perizinan, insentif pajak, ketentuan lingkungan hunian berimbang, serta dokumen lain yang mendukung pembangunan perumahan dan permukiman. Prosesnya meliputi penyusunan, review, legalisasi, dan sosialisasi/diseminasi. |