Nama IndikatorProporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan
Kategoriindikator
KonsepProporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan
DefinisiPenanggulangan kemiskinan memerlukan upaya bersama dari berbagai K/L terkait yang dilaksanakan secara terkoordinasi. Hampir semua K/L memiliki kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan sesuai dengan tugas dan fungsi K/L tersebut. Untuk itu, diperlukan perolehan data dan informasi tentang besaran dana untuk penanggulangan kemiskinan dari tiap K/L. Data proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan dipublikasikan oleh Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas dan Direktorat Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan.
InterpretasiMakin tinggi alokasi dana untuk program penanggulangan kemiskinan diharapkan akan berpengaruh dalam penurunan angka kemiskinan. Kebijakan dan program penanggulangan
kemiskinan merupakan prioritas dalam agenda pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
Metadata UkuranPersentase
Metadata SatuanPersen
Rumus
Klasifikasi
Indikator KompositYa
Nama PembangunPAK : Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan JAK : Jumlah alokasi dana untuk penanggulangan kemiskinan dari seluruh sektor JAPBN : Total APBN tahun berj
Kegiatan PublikasiPengumpulan Data SDGs Kota Magelang
Kode Kegiatan
Level EstimasiKota Magelang