| Nama Indikator | Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan |
|---|---|
| Kategori | indikator |
| Konsep | Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan |
| Definisi | Penanggulangan kemiskinan memerlukan upaya bersama dari berbagai K/L terkait yang dilaksanakan secara terkoordinasi. Hampir semua K/L memiliki kegiatan untuk penanggulangan kemiskinan sesuai dengan tugas dan fungsi K/L tersebut. Untuk itu, diperlukan perolehan data dan informasi tentang besaran dana untuk penanggulangan kemiskinan dari tiap K/L. Data proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan dipublikasikan oleh Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas dan Direktorat Sistem Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan. |
| Interpretasi | Makin tinggi alokasi dana untuk program penanggulangan kemiskinan diharapkan akan berpengaruh dalam penurunan angka kemiskinan. Kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas dalam agenda pembangunan di tingkat nasional maupun daerah. |
| Metadata Ukuran | Persentase |
| Metadata Satuan | Persen |
| Rumus | ![]() |
| Klasifikasi | |
| Indikator Komposit | Ya |
| Nama Pembangun | PAK : Proporsi sumber daya yang dialokasikan oleh pemerintah secara langsung untuk program pemberantasan kemiskinan JAK : Jumlah alokasi dana untuk penanggulangan kemiskinan dari seluruh sektor JAPBN : Total APBN tahun berj |
| Kegiatan Publikasi | Pengumpulan Data SDGs Kota Magelang |
| Kode Kegiatan | |
| Level Estimasi | Kota Magelang |