Nama Metadata | perkara kekerasan perempuan dan anak yang diputuskan pengadilan dengan dasar perundang-undangan |
---|---|
Kategori | variabel |
Konsep | Jumlah perkara kekerasan perempuan dan anak yang diputuskan pengadilan dengan dasar perundang-undangan |
Definisi | Keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan hukum mulai tahap penyidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalani proses pidana yang berdasarkan perlindungan, keadilan, non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, proporsional, perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran balasan |
Referensi Pemilihan | |
Waktu | Semesteran |
Tipedata | Integer |
Klasifikasi Isian | |
Aturan Validasi | |
Kalimat Pertanyaan | Berapa Jumlah perkara kekerasan perempuan dan anak yang diputuskan pengadilan dengan dasar perundang-undangan |