Nama Indikator | Jumlah penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi. |
---|---|
Kategori | indikator |
Konsep | Jumlah penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi. |
Definisi | Sengketa informasi publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna/pemohon informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang-undangan. Mediasi adalah penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak melalui bantuan mediator komisi informasi. Ajudikasi adalah proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus oleh komisi informasi. |
Interpretasi | Untuk menunjukkan terpenuhinya hak-hak penggunan informasi publik sesuai yang diatur oleh undang-undang, antara lain setiap Pemohon Informasi Publik berhak mengajukan gugatan ke pengadilan apabila dalam memperoleh Informasi Publik mendapat hambatan atau kegagalan sesuai dengan ketentuan undang-undang. |
Metadata Ukuran | Jumlah |
Metadata Satuan | Dokumen |
Rumus | |
Klasifikasi | |
Indikator Komposit | Ya |
Nama Pembangun | Ns : Jumlah penyelesaian sengketa informasi publik Sn : Sengketa infor |
Kegiatan Publikasi | Pengumpulan Data SDGs Kota Magelang |
Kode Kegiatan | |
Level Estimasi | Kota Magelang |