Nama IndikatorJumlah Alokasi Pemerintah untuk Penyiapan Proyek, Transaksi Proyek, dan Dukungan Pemerintah dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
Kategoriindikator
KonsepJumlah Alokasi Pemerintah untuk Penyiapan Proyek, Transaksi Proyek, dan Dukungan Pemerintah dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)
DefinisiKerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang
sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan risiko di antara para pihak (Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur). Berdasarkan Perpres 38/2015, skema KPBU diawali dengan tahap perencanaan. Pada tahap ini, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/direksi BUMN/BUMD meyusun rencana anggaran dana, identifikasi, pengambilan keputusan, penyusunan
Daftar Rencana KPBU (DRK).
Output tahap perencanaan adalah daftar prioritas proyek dan dokumen studi pendahuluan yang disampaikan pada Kementerian PPN/BAPPENAS untuk disusun sebagai Daftar Rencana KPBU yang
terdiri atas KPBU siap ditawarkan dan KPBU dalam proses penyiapan (Lampiran Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur).
Interpretasi1. Untuk memperoleh informasi mengenai kebutuhan Penyediaan Infrastruktur yang dapat dikerjasamakan dengan Badan Usaha berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga, dan/atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sesuai
dengan peraturan perundang-undangan; dan
2. Untuk mendukung koordinasi perencanaan dan pengembangan rencana KPBU serta melakukan keterbukaan informasi kepada
masyarakat mengenai rencana KPBU.
Metadata Ukuran-
Metadata Satuan-
Rumus
Klasifikasi
Indikator KompositYa
Nama PembangunJDRPK : Jumlah dokumen Daftar Rencana Proyek KPBU setiap tahunnya JT : Jumlah proyek yang siap ditawarkan JP : Jumlah proyek yang sedang dalam proses penyiapan
Kegiatan PublikasiPengumpulan Data SDGs Kota Magelang
Kode Kegiatan
Level EstimasiKota Magelang