| Nama Metadata | Jumlah Produk Hukum Daerah yang Dievaluasi |
| Kategori | variabel |
| Konsep | Jumlah Produk Hukum Daerah yang Dievaluasi |
| Definisi | Jumlah produk hukum daerah yang dianalisis dan dievaluasi oleh Bagian Hukum, dilakukan pengkajian dan penilaian terhadap produk hukum daerah untuk mengetahui bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi |
| Referensi Pemilihan | - Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Un |
| Waktu | Semesteran |
| Tipedata | Integer |
| Klasifikasi Isian | |
| Aturan Validasi | |
| Kalimat Pertanyaan | Berapa Jumlah Produk Hukum Daerah yang Dievaluasi ? |
|---|