Nama MetadataJumlah Produk Hukum Daerah yang Dievaluasi
Kategorivariabel
KonsepJumlah Produk Hukum Daerah yang Dievaluasi
DefinisiJumlah produk hukum daerah yang dianalisis dan dievaluasi oleh Bagian Hukum, dilakukan pengkajian dan penilaian terhadap produk hukum daerah untuk mengetahui bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Referensi Pemilihan- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Un
WaktuSemesteran
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat PertanyaanBerapa Jumlah Produk Hukum Daerah yang Dievaluasi ?