Nama Metadata | Jumlah Tenaga Farmasi dan Ahli Gizi |
---|---|
Kategori | variabel |
Konsep | Jumlah Tenaga Farmasi dan Ahli Gizi |
Definisi | Tenaga Farmasi adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Ahli Gizi adalah seseorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan, dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit |
Referensi Pemilihan | Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Keputusan Menteri Kesehatan nomor 374/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Gizi |
Waktu | Semesteran |
Tipedata | Integer |
Klasifikasi Isian | |
Aturan Validasi | |
Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah tenaga farmasi dan ahli gizi di Kota Magelang? |