Nama MetadataJumlah Tenaga Farmasi dan Ahli Gizi
Kategorivariabel
KonsepJumlah Tenaga Farmasi dan Ahli Gizi
DefinisiTenaga Farmasi adalah tenaga yang melakukan Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian.

Ahli Gizi adalah seseorang yang telah mengikuti dan menyelesaikan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makanan, dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit
Referensi PemilihanPeraturan Pemerintah RI Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian Keputusan Menteri Kesehatan nomor 374/MENKES/SK/III/2007 tentang Standar Profesi Gizi
WaktuSemesteran
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat PertanyaanBerapa jumlah tenaga farmasi dan ahli gizi di Kota Magelang?