Nama MetadataLuasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/LP2B yang ditetapkan secara numerik dan spasial di tingkat Provinsi
Kategorivariabel
Konsep-
DefinisiPenetapan kawasan, lahan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan provinsi diatur dalam Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang Wilayah Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan provinsi yang sudah ditetapkan menjadi acuan penyusun
Referensi Pemilihan-
WaktuTahunan
TipedataFloat
Klasifikasi Isian-
Aturan Validasi-
Kalimat Pertanyaan-