Nama MetadataKawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota yang menerapkan prinsip Pariwisata Berkelanjutan
Kategorivariabel
Konsep-
DefinisiPenerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan tangguh bencana di kawasan strategis dilakukan melalui: sosialisasi dan bimtek kepada stakeholder sesuai Permenparekraf No.9/2021 dan Permenpar No.10/2019, assessment mandiri destinasi wisata, sertifikasi berkelanjutan bagi destinasi sesuai kriteria Permenparekraf No.9/2021, serta monitoring dan evaluasi penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan manajemen krisis kepariwisataan.
Referensi Pemilihan-
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian-
Aturan Validasi-
Kalimat Pertanyaan-