Nama Metadata | Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota yang Ditetapkan |
---|---|
Kategori | variabel |
Konsep | - |
Definisi | Mengidentifikasi daya tarik wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam/budaya/buatan di lingkup Kabupaten/Kota untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Daya Tarik Wisata Unggulan melalui SK Kepala Daerah |
Referensi Pemilihan | - |
Waktu | Tahunan |
Tipedata | Integer |
Klasifikasi Isian | - |
Aturan Validasi | - |
Kalimat Pertanyaan | - |