Jum'at, 14 Februari 2025

​DATAGO RAIH DANA INSENTIF FISKAL 1,89 MILIAR UNTUK PENGEMBANGAN INOVASI LAYANAN PUBLIK

 

 

DATAGO RAIH DANA INSENTIF FISKAL 1,89 MILIAR UNTUK PENGEMBANGAN INOVASI LAYANAN PUBLIK

Pemerintah Kota Magelang kembali memperoleh apresiasi atas kinerja inovasi layanan publik berupa perolehan Dana Insentif Fiskal (DIF) pada tahun 2025 ini. Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/19/M.PP.00.05/2025, Pemerintah Kota Magelang memperoleh alokasi DIF dari sub kategori Inovasi Pelayanan Daerah pada kategori kinerja “Sinergi Kebijakan Pemerintah” sebesar 1,89 miliar Rupiah untuk inovasi DataGO, portal satu data yang dikelola oleh Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang.

Kepala Diskominsta Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, kembali Diskominfo memberikan prestasi dan kontribusi positif bagi Pemerintah Kota Magelang, khususnya dalam layanan publik urusan statistik. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari sinergi yang baik seluruh Produsen Data di Kota Magelang baik dari unsur Perangkat Daerah maupun Non-Perangkat Daerah”, jelasnya.

Ditemui di tempat lain, Handini Rahayu, Kepala Bapperida Kota Magelang selaku Pembina Inovasi Daerah menyatakan bangga atas perolehan DIF ini. “Tentunya bangga ikut dengan pencapaian tersebut. Bapperida akan terus mendorong terwujudnya inovasi-inovasi hingga menjadi budaya kerja di setiap layanan daerah”, tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Magelang, Wikan Kanugroho selaku Fasilitator Kebijakan Inovasi Pelayanan Publik juga menyatakan penghargaan tinggi atas penghargaan dari KemenPANRB tersebut. “Kami mengapresiasi atas penerimaan DIF khususnya yang menumpuk dengan inovasi pelayanan publik DataGO di Diskominsta. Hal yang baik ini, tentunya harus terus ditingkatkan serta ditularkan ke inovasi layanan publik lainnya, sehingga akan sangat bermakna dan memberi keberkahan apabila berdampak langsung ke masyarakat Kota Magelang”.

Menteri PANRB menegaskan bahwa pemanfaatan DIF agar difokuskan untuk pengembangan lebih lanjut DataGO dari segi kualitas, metodologi dan pengelolaannya, sehingga memudahkan replikasi inovasi.