Definisi | Minimarket/swalayan adalah sistem pelayanan mandiri, menjual berbagai jenis barang secara eceran, dan semua barang memiliki label harga, dengan luas bangunan kurang dari 400m2. Yang dicatat adalah minimarket yang masih aktif. Supermarket, atau dengan sebutan lain adalah tempat perdagangan dengan sistem pelayanan mandiri, semua barang memiliki label harga, dan luas minimal 400m2. Jika dalam 1 bangunan terdiri dari beberapa unit usaha tersebut, maka tetap dihitung sebagai satu kesatuan saranan ekonomi. |