Nama MetadataTanda Daftar Gudang (TDG) yang Diterbitkan
Kategorivariabel
KonsepTanda Daftar Gudang (TDG) yang Diterbitkan
DefinisiJumlah Tanda Daftar Gudang yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang

Tanda Daftar Gudang, adalah Izin yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk Perusahaan Rumah Tangga yang memproduksi alat kesehatan dan/atau perbekalan kesehatan rumah tangga tertentu dengan fasilitas sederhana dan tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna, pasien, pekerja, dan lingkungan. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang selanjutnya disingkat PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan pemeliharaan, rumah tangga dan tempat-tempat umum.
Referensi PemilihanPeraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal
WaktuBulanan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan ValidasiDisesuaikan dengan Laporan TDG Pada Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Magelang
Kalimat PertanyaanBerapa jumlah tanda daftar gudang di Kota Magelang