Selasa, 29 Desember 2020

KOTA MAGELANG GODOK RENCANA AKSI SATU DATA 2021

Sejak tahun 2017 Pemerintah Kota Magelang secara rutin pada akhir tahun melakukan penetapan rencana aksi tahunan kebutuhan data daerah yang akan dikompilasi pengumpulannya melalui portal satu data. Penetapan renaksi ini merupakan salah satu bagian penting dari implementasi satu data di Kota Magelang. 

 

Di bulan Desember ini Rencana Aksi Satu Data Informasi (RASDI) Kota Magelang telah dirumuskan oleh Dinas Kominfo dan Statistik selaku Wali Data dengan arahan dan koordinasi oleh Bappeda selaku Koordinator Data. Pada rumusan sementara RASDI tersebut terdapat 1.028 variabel yang akan dikumpulkan di tahun 2021 oleh 59 Produsen Data dari lingkup OPD, instansi vertikal, lembaga swasta dan institusi pendidikan di Kota Magelang. Jumlah data tersebut belum termasuk dengan variabel dan indikator SDGs yang akan ditetapkan kemudian. 

Sebelum ditetapkan, RASDI terlebih dulu direviu mendalam oleh BPS Kota Magelang selaku Pembina Data. Hasil dari reviu tersebut telah diterima hari ini, Selasa (29/12/2020) dan segera akan ditindaklanjuti dengan penetapan oleh Walidata dan Koordinator Data. 

Di akhir tahun ini Pemerintah Kota Magelang juga akan segera mengundangkan Peraturan Wali Kota terkait pedoman teknis pelaksanaan Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah. (Diskominsta)