Jumlah Perizinan Berusaha berdasarkan Jenis Izin
Sumber : Dinas Penanaman Modal & PTSP
Catatan : Persyaratan Dasar untuk usaha dengan Resiko rendah, UMKU perizinan untuk menunjang kegiatan usaha, Setifikat Standar untuk usaha dengan resiko menengah rendah dan menengah tinggi, Izin untuk usaha dengan resiko tinggi