Nama MetadataPenanaman Modal Dalam Negri
Kategorivariabel
KonsepRealisasi Penanaman Modal Dalam Negri (PMDN)
DefinisiRealisasi penanaman modal dalam negri di Kota Magelang

Penanaman Modal Dalam Negeri atau adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Baik perorangan maupun badan usaha bisa menjadi penanam modal dalam negeri tersebut.

Penanaman modal adalah segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
Referensi PemilihanPeraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal
WaktuSemesteran
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat PertanyaanBerapa realisasi penanaman modal dalam negri di Kota Magelang?