Nama MetadataJumlah Panti Asuhan, Panti Jompo, Panti Rehabilitasi, Rumah Singgah
Kategorivariabel
KonsepLembaga kesejahteraan sosial
DefinisiLembaga kesejahteraan sosial yang aktif dan terdaftar di Dinas Sosial Kota Magelang

Panti asuhan adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial

Panti jompo adalah merupakan tempat penampungan lansia (lanjut usia) untuk membantu keluarga dalam upaya penanggulangan masalah kesejahteraan sosial

Panti rehabilitasi adalah tempat pemulihan yang memberikan layanan sosial

Rumah singgah adalah tempat perantara yang sifatnya sementara, bagi para para anak jalanan yang erat hubungannya dengan pihak pihak yang mau menolong mereka.
Referensi PemilihanPermensos No. 8 tahun 2012 UU No. 3 Tahun 1992 UU No. 13 Tahun 2003 Permenaker No. 8 tahun 2014
WaktuTahunan
TipedataInteger
Klasifikasi Isian
Aturan Validasi
Kalimat PertanyaanBerapa jumlah panti asuhan, panti jompo, panti rehabilitasi, rumah singgah?